Kamis, 03 Oktober 2013

Fitur Like Facebook pernah menuai protes

Semua orang pasti kenal jejaring sosial facebook, Situs populer ini telah menjadi identitas wajib yang tak resmi, Bagaimana tidak, Selain pin Blackberry, akun facebook juga hal yang di tanyakan selain alamat rumah pada awal memulai hubungan dengan seseorang.

Situs jejaring sosial yang di ciptakan oleh  Mark Elliot Zuckerberg dan temanya  Dustin Moskovitz, Eduardo Saverin, dan Chris Hughes ketika menjadi mahasiswa di Universitas Harvard. Selain tentang kejayaan facebook, facebook juga tiada luput dari polemik, Seperti halnya protes dari German mengenai Tombol Like.

Pada ahir tahun 2011, Tombol Like yang banyak di gandrungi di dunia "perfesbukan" ternyata bagi Thilo Weichert,dari Komisi Perlindungan Data German negara bagian Schleswig-Holstein adalah suatu hal yang melanggar ketentuan. facebook di tuding mengumpulkan data penggunanya sehingga melanggar ketentuan privasi hukum Eropa dan Jerman.

Thilo juga menyampaikan bahwa dengan mengunjungi Facebook atau menggunakan plug-in Facebook, dapat dilacak oleh perusahaan Mark Zuckerberg. Dia meyampaikan bahwa situs jejaring sosial melanggar hukum negara karena melewati konten data ke server di Amerika Serikat.

"like' di facebook di nilai melanggar aturan

Atas sebab itu, Thilo dan pihaknya menghimbau pemilik situs di Jerman agar menonaktifkan halaman Facebooknya dan menghapus tombol “Like” Facebook dari situsnya, juga menanggalkan pengaturan akun Facebooknya. Himbauan ini diharapkan dilaksanakan sebelum akhir September 2011 pada saat itu.


Seorang juru bicara Facebook menyampaikan bahwa fitur “Like” di Facebook hanya melacak alamat IP dan akan dihapus usai 90 hari. Menurutnya, hal ini merupakan standar industri normal. Gerakan yang dilakukan Jerman ini sejurus dengan hukum perlindungan data yang ketat dilakukan oleh Uni Eropa. Uni Eropa memulai memeriksa secara seksama mengenai persoalan seperti ini. Hal ini membuat Eropa memiliki peraturan yang lebih ketat dibandingkan Departemen Perdagangan Amerika Serikat.



0 komentar:

Posting Komentar

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Copyright © 2012. Berita & informasi terbaru - All Rights Reserved SeoNey by Blog Ney's